Mobil Milik Erni Arianti Anak Bupati Labura Kharuddin Syah Disita KPK

Satu mobil milik Erni Arianti anak dari Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif Kharuddin Syah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iwan Supriyatna | Welly Hidayat
Rabu, 06 Januari 2021 | 09:30 WIB
Mobil Milik Erni Arianti Anak Bupati Labura Kharuddin Syah Disita KPK
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Khairuddin melalui Agusman juga diduga mentransfer Rp 100 juta ke rekening bank atas nama Puji Suhartono.

Dugaan penerimaan uang oleh tersangka Puji tersebut juga terkait dengan pengurusan DAK pada APBN 2018 Kabupaten Labura.

Atas perbuatannya, Khairuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Puji disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Baca Juga:KPK Klaim Pelototi Terus Bansos Kemensos di Masa Pandemi Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini