WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari, Hindari Varian Covid 19 Baru

Penutupan sementara ini berlangsung pada 1 Januari 2021, lusa.

Tasmalinda
Selasa, 29 Desember 2020 | 12:52 WIB
WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari, Hindari Varian Covid 19 Baru
Bandara Soekarno Hatta jelang kepulangan Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Tio)

"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," tuturnya.

Retno menambahkan kebijakan tersebut akan dicantumkan ke dalam surat edaran baru Covid-19.

Tak hanya itu, Retno menuturkan sesuai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, warga negara Indonesia tetap diizinkan kembali ke Tanah Air.

Tapi, sama seperti WNA yang masuk ke Indonesia, WNI itu juga harus menunjukkan surat hasil tes PCR dari negara asal, dikarantina 5 hari, dan kembali mengikuti swab.

Baca Juga:Larang WNA Masuk, Satgas Covid-19: Untuk Melindungi Masyarakat

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini