SuaraSumsel.id - Sosok perempuan Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) belum lama ini akhirnya terkuak. Ia adalah Suzanhol yang ternyata seorang intelijen alias mata-mata.
Anggota Komisi I DPR, M. Farhan mengatakan perwakilan dari Kedutaan Besar Jerman yang datangi markas FPI bukan staf atau malah diplomat. Identitas dari perempuan bernama Suzanhol itu ternyata merupakan mata-mata.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh diketahui nama Suzanhol tercatat di Bundesnachrichtendienst (BND), sebuah lembaga intelijen Jerman.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, ini nama perempuannya Suzanhol dia adalah bukan pula pegawai pemerintah tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman. Dia tercatat sebagai pegawai di BND. BND itu Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi daring, Minggu (27/12/2020).
Baca Juga:Urus Kasus FPI, Komnas HAM Banyak Diteror, Minta Masyarakat Waspada
Dugaan bahwa perwakilan Kedubes Jerman bukan merupakan diplomat melainkan mata-mata ialah lantaran permintaan persona non grata terhadap perempuan yang bersangkutan tidak dipenuhi oleh Kedubes Jerman.
Pihak Jerman hanya sebatas memulangkan yang bersangkutan ke negara asal.
"Kita minta udah persona non grata. Tidak dijalankan persona non grata-nya. Ternyata dia memang tidak bisa di-persona non grata karena dia bukan diplomat," kata Farhan.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyesalkan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang sempat mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Hasanuddin menilai, seharusnya Jerman bisa menghormati dan beretika dalam hubungan diplomasi dengan Indonesia.
"Kedubes Jerman semestinya tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri. Karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mesti melayangkan protes keras terhadap Jerman. Itu etika berdiplomasi secara sopan dan beretika," ujar Hasanuddin dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (21/12/2020).
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Kasus 6 Laskar FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional?
Untuk itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi sikap Kemlu RI yang langsung memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta guna meminta klarifikasi atas tindakannya tersebut. Menurutnya, Kemlu RI juga harus menuntut Kedubes Jerman untuk memberikan pernyataan resmi kepada publik.
"Kedubes Jerman sudah menjelaskan tidak ada dukungan terhadap ormas tertentu dan berkomitmen untuk bersama melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Namun harus ditekankan, tindakan Kedubes itu harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Jangan sampai ada udang di balik batu," tandasnya.
Sumber; Suara.com