Berdasarkan hal tersebut, dengan ini kami memberikan kesempatan terakhir serta memperingatkan Saudara untuk segera menyerahkan lahan tersebut kepada PTPN VIII selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterima surat ini. Apabila dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterima surat ini Saudara tidak menindaklanjuti maka kami akan melaporkan ke Kepolisian cq. Polda Jawa Barat
Demikian Surat Somasi ini disampaikan, atas perhatian dan pengertiannya diucapkan terima kasih.
![Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/21/25609-habib-rizieq-shihab.jpg)
Habib Rizieq Angkat Bicara Soal
Habib Rizieq sebelumnya sempat angkat bicara perihal kasus tanah Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah miliknya. Hal itu diketahui dari sebuah video yang diunggah dalam Kanal YouTube Suara Rakyat Channel Official, 13 November 2020 lalu.
Baca Juga:Habib Rizieq Lagi Dipenjara, Pesantren FPI di Megamendung Bogor Mau Digusur
Dalam video itu dikabarkan, Habib Rizieq bertandang ke Megamendung, Jawa Barat pada Jumat (13/12/2020). Di sana, dia sempat membicarakan permasalahan soal pesantrennya ini di hadapan para santri.
Habib Rizieq mengatakan, pihaknya tidak merampas tanah. Dia mengaku sudah membelinya.
"Rakyat tdk merampas. Ini saya beli saudara dengan uang saya, uang keluarga saya, bahkan ada uang titipan umat. Semua ini wakaf untuk umat," ujar Habib Rizieq seperti dikutip Suara.com.
Perihal pengambilan tanah pesantren itu, Habib Rizieq mengaku tidak keberatan apabila diberi ganti rugi setimpal untuk mendirikan pesantren serupa di tempat lainnya.
"Silakan pemerintah mengambilnya kalau merasa dibutuhkan oleh negara silakan diambil. Tapi tolong kembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan para umat. Supaya uang itu bisa kita buat membangun di tempat lain. Bukan seenaknya rampas-rampas saja. Betul?" seru Habib Rizieq.
Baca Juga:Beri Keterangan Soal 6 Laskar FPI, Bareskrim Bawa Barbuk Ini ke Komnas HAM
"Betul," sahut para santri.