Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, AKBP Supriyadi mengungkapkan bahwa laporan dari mahasiswa itu bentuknya surat kepada Kapolda Sumatera Selatan.
"Bukan laporan, tapi menyurati Kapolda Sumsel soal tuntutan mereka," ucapnya dikonfirmasi Rabu (23/12/2020).