SuaraSumsel.id - Hampir seluruh calon kepala daerah di Sumatera Selatan menggunakan perrhitungancepat, baik dari partai pengusung atau pendukung.
Perolehan hitung cepat (quick acount) ini menjadi salah satu tolak ukur menghitung perolehan suara usai pencoblosan berlangsung.
Namun ternyata, masing-masing paslon sudah mengklaim kemenangan berdasarkan perhitungan cepat tersebut.
Di Pali, dua tim pasangan calon bupati dan wakil bupati mengklaim kemenangan.
Baca Juga:Unggul Hitung Cepat, Ansar - Marlin Deklarasi Menang Pilgub Kepri 2020
Di Musi Rawas Utara, dua paslon itu yakni pasangan pertahana nomor urut 3 Syarif Hidayat-H Suryan Sofian dan paslon nomor 1 H Devi Suhartoni- H Innayatullah saling klaim kemenangan.
Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Syarif Hidayat-Suryan Sofian merilis hasil hitung cepat dan C1 dengan mengklaim memperoleh suara 40,74 persen atau 44.219 suara, unggul dibanding paslon nomor 1 H Devi Suhartoni dan H Innayatullah yang memperoleh suara 38,99 persen.
Sedangkan paslon nomor 02 Akisropis Ayub-Baikuni Anwar yang memperoleh 20,27 persen.
Di lain pihak, pasangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara nomor urut 1, Devi Suhartoni dan Innayatullah (HDS-Tullah) juga mengklaim memenangkan Pilkada Muaratara 2020.
Berdasarkan real count tim pemenangan, pasangan HDS-TULLAH menang dengan perolehan 45.29 persen atau 35.711 suara.
Baca Juga:Nyoblos Pertama, Sri Muslimatun Menang di Kandang Sendiri
(Sumselupdate)