CEK FAKTA: Bawaslu Benarkan Mobil Avanza Berplat Merah Bawa 9 Amplop Uang

Dugaan money politik di Pemilihan Kepala Daerah di Pali, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Rabu, 09 Desember 2020 | 16:21 WIB
CEK FAKTA: Bawaslu Benarkan Mobil Avanza Berplat Merah Bawa 9 Amplop Uang
Avanza yang diamankan masyarakat menjelang Pilkada di PALI [Jepretan histagram]

SuaraSumsel.id - Video sekelompok warga yang mengamankan mobil avanza yang membawa amplop diduga untuk dibagi-bagikan ke pemilih di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) benar adanya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi.

Dalam keterangannya yang dikutip dari inews.id (https://www.google.com/amp/s/sumsel.inews.id/amp/berita/malam-pilkada-bawaslu-pali-amankan-mobil-pelat-merah-berisikan-banyak-amplop-uang).

Iwan Dedi mengungkapkan, dari mobil tersebut ditemukan plastik yang berisi sembilan amplop putih yang berisikan uang yang tersimpan dalam dashboard mobil serta dua pelat mobil berwarna merah di bagian belakang mobil.

Baca Juga:Datangi Pasien Covid-19, Anggota KPPS Pilkada Pemalang: Seperti Uji Nyali

“Ada sembilan amplop yang berisikan uang dan pelat warna merah,” kata Iwan Dedi.

Video-video penangkapan mobil ditemukan sejumlah amplop tersebar di media sosial, salah satunya di-posting oleh akun pali-up.

Dalam postingannya, akun ini menyebut bahwa kejadian ini diduga merupakan tindakan money politic jelang Pilkada PALI 2020.

Dari dalam mobil jenis Avanza ini, sedikitnya tiga orang diamankan yaitu AG, HK dan RG. Ketiganya diduga sedang bagi-bagi amplop kepada warga agar memilih salah satu Paslon.

Ketiganya diamankan saat berada di kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (8/12) sekitar pukul 23:30 WIB.

Baca Juga:Lawan Petahana, Tim Panca Wijaya Laporkan Dua Dugaan Politik Uang

Ketiganya diamankan Satgas Anti Politik Uang bentukan Paslon 1 DHDD yang sedang berjaga di tiap persimpangan jalan.

Sebelum diamankan, warga melihat mobil Avanza mencurigakan melintas pada malam hari di pemukiman warga.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan tersebut.

“Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu. Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan,” ujar salah satu anggota Satgas Paslon.

Kemudian oleh warga mobil dan ketiga orang tersebut digiring ke Kantor Bawaslu. Tepat sekitar pukul 02:30WIB, dua anggota Bawaslu beserta Sekretaris Bawaslu datang dan melakukan penggeledahan di dalam mobil.

(Fornews)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini