Pilkada Serentak di Sumbar, Epyardi Asda Calon Terkaya Dengan Harta Rp 73 M

Komisi Pemberantasan Korupsi merilis harta kekayaan dari masing-masing calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

Tasmalinda
Jum'at, 27 November 2020 | 18:53 WIB
Pilkada Serentak di Sumbar, Epyardi Asda Calon Terkaya Dengan Harta Rp 73 M
Ilustrasi Pilkada. (Antara)
Petugas menyortir surat suara Pilkada Depok di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas menyortir surat suara Pilkada Depok di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ia mengatakan pada 2005 sampai Oktober 2020 terdapat total 457 kepala daerah atau wakil kepala daerah terkena kasus hukum dan yang terbanyak adalah kasus korupsi.

“Motif pelanggaran hukum itu adalah keinginan balik modal untuk maju pilkada berikutnya, dengan cara obral izin, program dan proyek pembangunan pemda ke pengusaha, yakni investor atau cukong politik, mutasi pejabat, ketuk palu pengesahan APBD bersama DPRD, dan lain-lain,” katanya.

(ANTARA)

Baca Juga:AHY Targetkan Partai Demokrat Menang di Pilkada Sumbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini