SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.
Penunjukkan Luhut berlangsung Rabu (25/11/2020) malam sebagai tindak lanjut dari peristiwa penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Informasi penunjukan Luhut sebagai Menteri KPK Ad Interim disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020.
Dalam surat tersebut menyatakan penunjukkan Luhut sudah keluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca Juga:Begini Tampilan Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo usai Diperiksa KPK
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis surat Edaran tersebut.
Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan Menteri Luhut telah menerima surat penunjukkan dari Mensesneg sebagai Menteri KKP Ad Interim.
Penunjukan tersebut karena berkaitan dengan proses hukum terhadap Edhy Prabowo.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi kepada wartawan.
![Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/26/42767-kpk-tahan-edhy-prabowo.jpg)
Menteri KKP Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga:Menteri Edhy Ditangkap KPK, Gerindra dan Prabowo Terancam di 2024
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi perizinan benih lobster, pada Rabu (25/11/2020) malam.
- 1
- 2