Berlinang Air Mata Saat Beri Kesaksian, Usai Sidang Pinangki Peluk Suaminya

Seusai sidang, Yogi dan Pinangki tampak berpelukan.

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Senin, 16 November 2020 | 20:03 WIB
Berlinang Air Mata Saat Beri Kesaksian, Usai Sidang Pinangki Peluk Suaminya
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung/MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (4/11/2020). [Suara.com/Arga]

"Gaji sekitar Rp 7 juta tunjangan Rp6 sampai Rp7 juta. Jadi sekitar 14 juta sebulan," kata Yogi.

Hanya saja, Yogi mengaku tidak mengetahui besaran gaji Pinangki dalam sebulan. Dia hanya mengatakan, jika sewa Apartemen Darmawangsa Essence dibayar oleh istrinya.

"Apakah anda tahu apartement yang anda tinggali dan terdakwa siapa yang bayar? Statusnya gimana?" tanya Jaksa Roni.

"Status sewa, istri saya (yang bayar)," ungkap Yogi.

Baca Juga:Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari

Jaksa Roni lantas bertanya sekali lagi soal gaji Pinangki selaku pegawai di Kejaksaan Agung. Musababnya, jaksa heran mengapa Yogi selaku suami tidak tahu gaji istrinya sendiri.

"Anda tidak tahu penghasilan terdakwa. Kenapa bisa tidak tahu gaji terdakwa?" cecar Jaksa Roni.

Yogi pun kembali menjawab hal serupa. Intinya gaji Pinangki dalam sebulan lebih besar daripada dirinya.

"Saya tidak tahu pastinya, yang jelas Jaksa, lebih dari saya penghasilannya, kalau tidak salah 18 juta take home paye-nya," papar Yogi.

Baca Juga:Suami Pinangki Ngaku Sempat Lihat Tumpukan Uang di Dalam Brankas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini