SuaraSumsel.id - Korban pembunuhan Titik Handayani (36) ternyata bukan warga Palembang. Almarhumah diketahui janda anak dua yang baru dua bulan tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.
Korban tinggal di Rusunawa Blok D Lantai I Kelurahan 20 Ilir D-IV Jalan Kasnariansyah Kecamatan Ilir Timur I Palembang, ternyata menjadi lokasi berakhir hidupnya.
Peristiwa ini membuat keluarga tidak menyangka sama sekali.
Paman korban Heriansyah (44) meminta polisi memberikan hukuman seumur hidup kepada pelaku tersebut.
Baca Juga:Tak Kuat Tahan Lapar, Petani Ngamuk Bunuh Ibu dan Saudaranya
"Kami tidak terima tentunya pelaku harus dihukum berat setidaknya seumur hidup,"kata Heriansyah kepada SuaraSumsel.id di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Selasa (10/11/2020).
Dijelaskannya, korban tidak memiliki keluarga di Palembang karena berasal dari Pedamaran, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Ia menuturkan almarhumah baru pulang dari Jakarta dan memilih tinggal di Palembang. Dia juga terkejut hanya tinggal beberapa bulan saja sudah ada kejadian seperti ini.
"Di Rusunawa juga baru tinggal beberapa bulan saja,"ucapnya kesal
Diakuinya, dia serta pihak keluarga juga terkejut mendapatkan kabar duka ini. Dia dihubungi tetangga lainnya, menginformasikan bahwa keponakannya tewas dibunuh.
Baca Juga:Peringati Hari Pahlawan, Kenang Jembatan Ampera Sebagai Hadiah Bung Karno
"Tadi pagi ditelepon oleh sepupu di Pedamaran sekitar pukul 07.00 WIB, diinformasikan jika korban meninggal karena dibunuh,"ujarnya
![Korban Titik (Kanan) yang dihabisi oleh tetangganya sendiri [Moeslem/suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/11/88864-korban-titik-kanan-yang-dihabisi-oleh-tetangganya-sendiri-moeslemsuaracom.jpg)
Sementara itu almarhumah meninggalkan dua orang anak, yakni Zoya berusia 5 tahun dan Arumi berusia 10 bulan.
Diketahui pelaku pembunuh ialah tetangganya, Suryanto yang mengaku kesal pada korban karena sering berucap kasar baik pada istrinya dan dia.
Polisi sudah mengamankan pelaku dengan berbagai barang bukti.
Kontributor : Muhammad Moeslim