Sakit Stroke, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Lapas

Dunia hiburan Indonesia berduka.

Tasmalinda
Minggu, 08 November 2020 | 19:50 WIB
Sakit Stroke, Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Lapas
Aa Gatot saat akan menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Kasus kedua yang membelit Gatot Brajamusti adalah pemerkosaan terhadap anak. Di kasus itu, Aa Gatot sapaannya divonis 9 tahun penjara.

Dia terbukti melakukan tipu muslihat kepada anak yang berumur dibawah 17 tahun.

Hukuman Gatot Brajamusti genap 20 tahun penjara di kasus narkoba. Pengadilan Tinggi (PT) Mataram menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas kepemilikan sabu.

Sumber : suara.com

Baca Juga:Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Penjara, Dimakamkan di Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini