Tampang Rambo Berhati Romeo, Bandar Narkoba Ini Punya Tato buat Bunda

TPN sendiri sudah empat kali membeli barang tersebut dari AP. Sekali transaksi, pelaku membeli hingga 16 ribu butir pil putih berlogo 'Y' dan pil Trihexyepnidyl.

Reza Gunadha | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 02 November 2020 | 15:16 WIB
Tampang Rambo Berhati Romeo, Bandar Narkoba Ini Punya Tato buat Bunda
Ditresnarkoba Polda DIY menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda DIY, Senin (2/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Ketiga tersangka, lanjut Ary, disangkakan pasal 62 UU RI Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Ancaman hukuman paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp100 juta," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini