“Harusnya tidak hanya bioskop yang memberlakukan itu. Tapi restoran atau kafe yang notabenenya tempat nongkrong dengan durasi lama dan sulit jaga jarak juga perlu lakukan hal serupa,” katanya.
Marcomm OPI Mal Wendy Ansa mengatakan, pihaknya menjamin, protokol kesehatan COVID-19 akan diterapkan secara ketat di bioskop dan tenant-tenant mal lainnya.
“Pihak bioskop XXI menyiapkan aturan ‘customer journey’ mulai dari pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, mewajibkan penggunaan masker, scan QR Code bagi calon penonton guna penelusuran kontak, imbauan untuk transaksi tiket non tunai, hingga pengaturan kursi di dalam studio,” jelasnya.
Baca Juga:Covid-19 Masih Tinggi, Pemko Pekanbaru Belum Izinkan Bioskop Buka