Viral Ambulans Bawa Seserahan, Pemilik Klinik Sebut Pengantin yang Pinjam

Pemilik klinik menegaskan jika ambulans tersebut berstatus pinjaman bukan sewa.

Tasmalinda
Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:55 WIB
Viral Ambulans Bawa Seserahan, Pemilik Klinik Sebut Pengantin yang Pinjam
Ambulans angkut hantaran pernikahan - (Twitter/@AREAJULID)

SuaraSumsel.id - Masih ingat mobil ambulans yang sempat viral karena digunakan untuk hantaran seseran lamaran penikahan di Palembang, Sumatera Selatan? Pemilik klinik menyebutkan jika pengantin yang ingin meminjam ambulans tersebut.

Pemilik klik RSIA Hamima dr Mustofa Husin Syahab menceritakan jika ambulans yang dimilikinya itu dipinjam oleh pengantin yang kebetulan teman dari anaknya. Saat itu pengantin beralasan meminjam karena mengaku tidak memiliki kendaraan lainnya.

“Memang ambulans itu dipergunakan juga untuk kegiatan sosial,” ujarnya kepada Suarasumsel.id,  Kamis (22/10/2020).

Sementara penggunaan hazmat, diakui Mustofa kerena agar aman di masa pandemi ini

Baca Juga:Viral Pegawai BMKG Dilecehkan Saat Siaran, Publik: Otak Kalian Kotor!

“Ambulans itu tidak disewakan, itu statusnya pinjam atau digunakan untuk kegiatan sosial siapa saja. Jika masyarakat butuh mobil, maka silakan pakai. Hazmat itu saya yang sarankan, agar aman,” ujarnya.

Hanya salahnya, sambung ia, penggunaan sirine yang dihidupkan dan seolah ingin terbebas dari kemacetan lalu lintas.

“Harusnya sirine tidak dihidupkan jika hanya untuk kegiatan di luar klinik. Saya memang memberikan izin pakai, namun kegiatan sosial dan melarang sirinenya dihidupkan,” terang ia.

Dia pun mengaku sudah memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian perihal hal tersebut.

Pada intinya, kata dia, status ambulans tersebut dipinjam sama seperti halnya dipinjamkan pada kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Peminjaman dilakukan pihak klinik karena ambulans cukup jarang digunakan akibat hanya melayani klinik bersalin.

Baca Juga:Viral Debt Collector Ambil Motor Orang di Jalanan, Ternyata Punya TNI

“Kami ini hanya klinik bersalin, klinik ibu dan anak, sehingga penggunaannya tidak sesering di rumah sakit, puskesmas, atau klinik pada umumnya,” tutup ia.

Kontributor : Muhammad Moeslim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini