SuaraSumsel.id - Perilaku Darul Kutni (45) memang nekat. Ia memegang kemaluan seorang nenek berinisial KA (70) di Pasar 10 Ulu Palembang, Sumatera Selatan (19/10/2020).
Korban berteriak membuat pelaku yang mencoba kabur dihentikan massa di pasar tradisional tersebut.
Alhasil, sekitar pukul 11.00 wib, pelaku diboyong ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan aksi bejatnya tersebut. Diduga juga pelaku saat diamankan tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) jenis tuak.
Saat dibincangi KA membuat laporan polisi di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) masih terlihat gemetar. Dia sedikit bercerita alasan ke Pasar 10 Ulu bersama cucu. Karena kondisi sangat ramai dia tidak sadar tiba-tiba saja tangan pelaku memegang kemaluannya.
Baca Juga:KPU Sumsel Menilai Gugatan Petahana Ogan Ilir ke MA Sah
"Sekilas saya melihat dia lewat tapi tiba-tiba dia langsung pegang kemaluan saya,"ucapnya pelan Senin (19/10/2020).
Dia langsung spontan mengejar pelaku sambil berteriak-teriak meminta tolong. Bahkan dia pun ikut memukuli pelaku karena kesal.
"Saya teriaki pelaku sambil meminta tolong, dan warga sekitar langsung membantu saya, akibatnya pelaku diamuk massa, karena ikut memukul pelaku tangan saya sakit,"ucapnya
Diakuinya sampai sekarang dia mengaku shok dan trauma. Bahkan badanya masih bergetar karena tiba-tiba ada rasa ketakutan.
"Saya harapkan polisi menghukumnya dan memasukan ke penjara,"ucapnya kesal.
Baca Juga:Musim Hujan, Ini Lima Wilayah Sumsel Berpotensi Longsor dan Puting Beliung
Pelaku Darul berdalih memegang kemaluan korban hanya faktor insiden. Dia hanya terpeleset dan tidak sengaja saja.
"Saya kepeleset karena licin dan terpegang kemaluan. Apa lagi sangat ramai wajar kalau kepegang orang,"ucapnya berkilah
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya serahan warga terkait tindak pidana asusila.
"Benar adanya serahan warga tentang tindak pidana asusila dan korbannya sudah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban dan pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,"kata ia
Reporter : Muhammad Moeslim.