Truk Tabrak Rangkaian KA Babaranjang, PT KAI Tuntut Ganti Rugi

Pihaknya akan menuntut ganti rugi terhadap supir maupun pihak perusahaan pemilik truk.

Suhardiman
Minggu, 18 Oktober 2020 | 14:14 WIB
Truk Tabrak Rangkaian KA Babaranjang, PT KAI Tuntut Ganti Rugi
Satu truk bermuatan semen menabrak rangkaian kereta api angkutan batubara (KA Babaranjang) di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung pada Sabtu (Antara Lampung/HO)

"Diharapkan masyarakat pengguna jalan benar-benar mematuhi aturan di perlintasan sebidang ini. Tujuannya agar keselamatan perjalanan pengguna jalan dan kereta api dapat tercipta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini