Takut Hajatan Dibubarin, Calon Pengantin di Pagaralam Minta Akad Nikah Maju

Mereka beralasan, agar saat pelaksanaannya nanti tidak didatangi petugas atau kena sanksi, karena sudah dikeluarkannya aturan itu.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:50 WIB
Takut Hajatan Dibubarin, Calon Pengantin di Pagaralam Minta Akad Nikah Maju
Ilustrasi buku nikah.

Untuk diketahui, terhitung 19 Oktober hingga 1 Desember 2020 pelaksanaan hajatan yang menyebabkan perkumpulan orang banyak tidak diperbolehkan Pemkot Pagaralam.

Sementara, pelaksanaan akad nikah bagi setiap pasangan calon pengantin dilaksanakan di KUA.

Keputusan tersebut berdasar pada kesepakatan bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam, dengan Forkopimda dan unsur organisasi keagamaan Nomor: 5/Satgas.Covid/2020 tentang pelaksanaan kegiatan resepsi persedekahan.

Baca Juga:Viral Bupati Blora Joget di Hajatan Tanpa Masker, Langsung Ditegur Ganjar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini