Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengrusakan 3 Mobil saat Aksi Omnibus Law

Pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka aksi pengrusakan mobil dinas polisi di Palembang, Sumsel.

Tasmalinda
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:25 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengrusakan 3 Mobil saat Aksi Omnibus Law
Kendaraan dinas milik Polrestabes Palembang yang rusak (Rio/suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini