Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin

Sebanyak 13 tenaga kerja asing asal Cina di Muaraenim Sumatera Selatan, tiak bisa memperlihatkan surat adminitrasi.

Tasmalinda
Senin, 05 Oktober 2020 | 09:02 WIB
Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin
Para pekerja TKA asal Cina yang didatangi pihak Kecamatan Lubay Ulu, JUmat (3/10/2020) (Istimewa)

SuaraSumsel.id - Sebuah basecamp pekerja di Kecamatan Lubay Ulu, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan disidak oleh pihak kecamatan setempat, akhir pekan lalu.

Proses sidak yang berlangsung dua hari itu menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang masuk ke wilayah kecamatan dengan membangun basecamp pekerja.

Camat bersama dengan unsur muspida mendapatkan 13 pekerja yang diketahui berkewarganegaraan Cina tidak bisa memperlihatkan adminitrasi keperkerjaannya seperti surat izin, paspor hingga hasil tes virus covid 19 dilakukan di Indonesia.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Apalagi di situasi pandemi ini, tentu masyarakat atau siapapun yang datang hendaknya melaporkan asal dan bagimana status kesehatan. Tapi malah 13 orang TKA itu, sama sekali tidak bisa memperlihatkan adminitrasi keperkerjaannya,” terang Camat Lubai Ulu, Wien Wearma Putra kepada Suarasumsel.id, Minggu (4/10/2020) malam.

Baca Juga:Disdik Babel Suruh Siswa Baca Buku Felix Siauw, Warganet Protes Edarannya!

Diketahui jika para pekerja yang menyewa bangunan guna difungsikan sebagai basecamp ini mengerjakan gardu induk yang menjadi bagian dari pembangunan pembangkit Sumsel 1 dan Sumsel 8 di kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

“Saat kami datang di hari Jumat lalu, ke 13 TKA ini sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia. Ada penerjemah, namun juga tidak mampu memperlihatkan asal usul surat ketenagakerjaan mereka,” sambung ia.

Dialog cukup lama terjadi antara penerjemah pekerja dan unsur muspida yang melakukan sidak.

Para pekerja hanya mengatakan jika mereka memiliki surat kelengkapan namun tidak dibawa ke basecamp mereka tinggal.

“TKA ini mengaku ada, tapi saat kita sidak tidak mampu memperlihatkan. Mereka tidak membawa surat menyurat tersebut, mereka tidak pegang. Mereka hanya bawa hasil swab dari laboratorium berbahasa Cina,” terang ia.

Baca Juga:Hari Ini, 10.000 Kamar Hotel di Palembang Ditawarkan Harga Murah

Atas temuan ini, pihak kecamatan meminta agar mereka wajib melaporkan diri saat masuk atau berada di wilayah Lubay Ulu dalam tiga hari ke depan.

“Kami memberikan kesempatan pada pekan ini, apakah benar ada atau tidak ada surat atas ketenagakerjaan mereka. Jika tidak, maka aktivitas basecamp akan kami laporkan ke Bupati sekaligus gugus tugas penanganan covid 19,” terang ia.

Ilustrasi pekerja proyek  (Unsplash/Josue Ramos)
Ilustrasi pekerja proyek (Unsplash/Josue Ramos)

Ia pun mengharapkan agar aktivitas infrastuktur termasuk yang menjadi proyek pemerintah pusat dan lainnya berkordinasi dengan pemerintah setempat. Apalagi menyangkut kedatangan pekerja asing di masa pandemi ini.

“Kami harus juga pastikan, jika mereka berstatus sehat dari covid 19. Karena situasi saat ini sangat sensitif atas kedatangan pihak luar karena masyarakat pun beramai-ramai mengawasi,” tutup ia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini