SuaraSumsel.id - Beberapa hari ini beredar video yang memperlihatkan seorang anak baru gede (ABG) tengah memakan lem aibon.
Video aksi ini pun sempat dibagikan di sejumlah media sosial di Palembang, Sumatera Selatan. Sejumlah nitizen berkomentar untuk menyarankan agar aksi tersebut tidak ditiru karena akan sangat berbahaya.
Sebelumnya, Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan saat menggelar razia di sejumlah lokasi di Palembang juga mendapati barang bukti berupa lem jenis ini.
Padahal, lem jenis ini jika disalahgunakan dalam jangka waktu tertentu akan bisa menyebabkan kematian.
Baca Juga:Sulaiman Bisa Dipenjara 6 Tahun Usai Unggah Foto Maaruf Amin-Bintang Porno
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang, Dr. dr. Zulkhair Ali, SpPD, KGH, FINASIM mempertegas hal tersebut.
Diterangkan ia, penggunaan lem dengan merek Aika Aibon sangatlah tidak dianjurkan.
Penggunaan dalam jumlah yang banyak apalagi secara terus menerus bisa mengakibatkan sejumlah organ tubuh rusak hingga menyebabkan kematian.
“Saya sangat prihatin jika ada yang sampai mengkonsumsinya. Itu sangat tidak dianjurkan bagi kesehatan. Konsumsi lem ini, baik dihirup atau dimakan dalam kurun waktu tertentu sangat berbahaya, bisa menyebabkan kematian,” ujarnya dihubungi Minggu (4/10/2020).
Karena, kata dia, ketahanan dan respon tubuh dari masing-masing orang akan penyalahgunaan lem ini akan berbeda-beda.
Baca Juga:Konflik Lahan PTPN VII Berkepanjangan, Petani Ogan Ilir Surati Erick Tohir
“Efeknya mungkin bisa lama, tapi dipastikan akan ada kerusakan organ tubuh, seperti saraf otak, jantung, ginjal, hati, yang kesemuanya itu bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia,” terang ia.
Zulkhair mengatakan berdasarkan komposisi lem ini, terdapat bahan yang mampu menyebabkan sesesorang berhalusinasi, mengalami pusing berkepanjangan hingga mengkonsumsi obat jenis lainnya. Karena itu, sangat tidak dianjurkan seseorang menyalahgunakan lem ini.
“Mereka mencari sensasi nyaman, halusinasi hingga dirasa menjadi pelarian. Rata-rata penggunanya ialah anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua,” terang ia.
Penggunaan lem ini dianalogikan seperti halnya mengkonsumsi makanan yang mengandung zat kimia yang berbahaya bagi tubuh, seperti formalin, pewarna dan lainnya.
“Dalam merespon zat ini, tubuh akan punya reaksi yang berbeda. Paling parahnya ialah organ tubuh banyak yang rusak, akhirnya mudah terserang penyakit lainnya,” ungkapnya.
Anak-anak yang menyalahgunakan lem ini, sambung Zulkhair lebih disebabkan karena keingintahuan dan rasa iseng yang besar. Biasanya, anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua akan sangat mudah mendapatkan lem tersebut.
“Karena itu perlu pengawasan ekstra terutama dari orang tua, hingga penegak hukum, agar lem ini juga tidak bisa dikonsumsi bebas. Mungkin hanya di Indonesia terdapat menyalahgunakan lem ini,” terang ia.
Pengawasan ekstra yang dimaksud ialah tidak menjual lem ini kepada mereka yang masih berusia anak-anak.
“Perlu penyikapan antar pihak (bersama) atas fenomena ini pada anak-anak muda di Palembang,” tutup ia.