Bandar Ganja 748 Kilogram Masih Diburu, Kurir Mengaku Diupah Rp16 Juta

Polisi masih menyediliki bandar ganja 748 Kg yang berhasil diamankan di Polres Empat Lawang Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Selasa, 29 September 2020 | 14:43 WIB
Bandar Ganja 748 Kilogram Masih Diburu, Kurir Mengaku Diupah Rp16 Juta
Polres Empat Lawang berhasil mengamankan daun ganja 748 kg asal Aceh (Rio/Suara.com)

SuaraSumsel.id - Polisi masih memburu siapa pemilik sekaligus jaringan ganja yang dibawa dari Provinsi Aceh, yang tertangkap di Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Senin (28/9/2020).

Sehari setelah diamankan, sang supir Denny yang bertindak supir sekaligus kurir menuturkan jika ia mendapatkan imbalan yang cukup menjanjikan jika membawa mobil truk box pengangkut daun ganja tersebut.

Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, upah yang diterima mencapai Rp16 juta. Itupun masih bisa mengajukan penambahan biaya jika terjadi permasalahan di perjanalan.

“Masih kita kembangkan jaringannya. Tidak dibawa ke Mapolda Sumsel,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyuaat dihubungi pada Selasa (29/9/2020) siang.

Ia mengatakan Tim Opsnal Narkoba Polres Empat Lawang masih menelusuri pemilik sekaligus pembeli berdasarkan keterangan kurir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, tersangka Denny yang merupakan Semarang, Jawa Tengah tersebut mengaku diberikan upah sebesar Rp 16 juta,” sambungnya.

Pengakuannya, Denny diberangkatkan ke Kota Semarang ke Aceh dengan diberi modal Rp8 juta, kemudian tiba di Aceh akan mendapatkan Rp8 juta sebagai biaya operasional.

“Mobil telah dipersiapkan si pemilik barang,” tegas Wahyu.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu saat memberi keterangan pers pasca menggagalkan penyelundupan 748 kilogram ganja kering, Senin (28/9) (ANTARA/HO20)
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu saat memberi keterangan pers pasca menggagalkan penyelundupan 748 kilogram ganja kering, Senin (28/9) (ANTARA/HO20)

Selain itu, kata ia, dari pengakuan tersangka pun saat di tengah perjalanan kehabisan uang boleh juga meminta tambahan ke bandar ganja yang masih dalam penyelidikan sesuai kebutuhannya.

“Bahkan, si bandar itu juga berani menjanjikan uang lebih, asalkan barang haram tersebut (748 kg ganja) selamat sampai ke tujuan,” jelas ia.

Ia memastikan jika ganja itu bukan bertujuan ke Kota Bumi, Lampung melainkan Pulau Jawa. Akan tetapi, dari sebagian paket yang dibawa memang diperuntukkan bagi pembeli di Lampung.

“Yang jelas semua ganja itu akan dibawanya ke Pulau Jawa melalui jalur darat yang melintas di wilayah Empat Lawang menuju ke Lampung dulu,” ungkap ia.

Seperti diketahui, mobil truk box berisi 748 kg ganja asal Aceh itu diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Senin (28/9/2020).

Dalam penangkapan tersebut, polisi bukan hanya mengamankan mobil dengan nomor polisi (nopol) B 9877 FCK berisi barang haram itu, melainkan turut menciduk sopir atas nama Denny.

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini