Mau Nikmati Bantuan Internet Gratis dari Kemendikbud?, Begini Caranya!

Kemendikbud membagikan kuota internet belajar baik kepada peserta didik dan pendidik.

Tasmalinda
Senin, 21 September 2020 | 11:05 WIB
Mau Nikmati Bantuan Internet Gratis dari Kemendikbud?, Begini Caranya!
Sejumlah pelajar dari berbagai jenjang sekolah mengerjakan tugas dengan metode pembelajaran jarak jauh menggunakan fasilitas Wi-Fi gratis di balai warga RW 005 Kelurahan Kuningan Barat, Jakarta, Selasa (1/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan petunjuk teknis bantuan kuota data internet pada masa pandemi tahun ini.

Melalui surat Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2020, terdapat pedoman guna penyaluran bantuan kouta data internet bagi pelajar (peserta didik), guru, dosen hingga mahasiswa guna mendukung pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, dalam keterangan persnya, Senin (21/09/2020).

Dua pelajar melakukan registrasi nomor kartu perdana yang telah dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Dua pelajar melakukan registrasi nomor kartu perdana yang telah dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bentuk bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet yang terdiri kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga:Kemendikbud Gelar Webinar untuk Pastikan Kebijakan Penggunaan Dana BOP

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan kuota nelajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan  mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Baca Juga:Cara Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud di Batam

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini