Penganiayaan Seorang Imam Masjid di OKI, Ini Faktanya

Seorang makmum menganiaya seorang imam masjid di OKI

Tasmalinda
Minggu, 13 September 2020 | 14:14 WIB
Penganiayaan Seorang Imam Masjid di OKI, Ini Faktanya
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Di hadapan petugas penyidik, pelaku M mengaku jika aksi yang dilakukannya akibat dendam. Rasa dendam muncul setelah tersinggung jika korban yang juga pengurus masjid mempersoalkan mengenai keberadaan kunci kotak amal kepada pelaku.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Korban mengalami luka berat, pasalnya dendam karena ditanya mengenai kunci kotak amal masjid oleh korban yang juga pengurus masjid setempat,” tukasnya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Lampu RSD Wisma Atlet Menyala Pertanda Penuh Pasien Covid-19?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini