Eva mengatakan rekomendasi memberikan cuti kepada Yesi diatur dalam peraturan kepegawaian. Cuti yang diberikan selama tiga bulan.
Untuk kemudian bisa dilanjutkan kembali sesuai dengan keperluan yang bersangkutan.
“Cuti tiga bulan, jika masih dalam kondisi perlu pengobatan maka cuti akan bisa ditambah tiga bulan lagi,” terang ia
Pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut dan telah berkordinasi kepada pihak keluarga. Perwakilan keluarga juga sangat menerima dengan keputusan yang diambil kepada Yesi.
Baca Juga:Tambah Lagi, Peserta Pilkada di Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid 19 !
“Keluarga juga sudah diberitahukan,” ucap ia.
Trauma Setelah Ayah Meninggal
Eva menuturkan, kondisi Yesi dalam keadaan traumatik. Kesimpulan sementara itu diperoleh dari keterangan keluarga dan rekan kerja Yesi.
“Seharusnya kita berempati atas kondisi ini. Yesi seperti itu sejak ditinggal ayahnya meninggal dunia,” katanya.
Karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bisa memaklumi peristiwa tersebut. “Jangan dibesar-besarkan lagi, kasian keluarganya,” katanya.
Baca Juga:Rumah Sakit Kewalahan, Sumsel Masuk 10 Provinsi Terbanyak Pasien Covid 19