Pada 24 Juli lalu, penyidik KPK pun malah membawa berkas kasusnya.
Polda Sumsel menyatakan penyidikan terhadap Wabup dilanjutkan karena menemukan alat dan bukti baru pada kasus itu.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Baca Juga:Berstatus Tersangka, Wabup Johan Anuar Tetap Maju di Pilkada OKU