SuaraSumsel.id - Misteri keberadaan Sidik Purwanto, 60, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terkuak. Bos usaha mebel ini telah dikubur di pinggir sawah oleh pelaku perampokan yang terjadi sekitar tujuh tahun silam.
Pembunuhan ini diakui pelaku Muslimin, setelah diamankan Jatanras Polda Sumsel, Jumat di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), (4/9/2020) kemarin.
Jasad Sidik dimakamkan pelaku di pinggir sawah di Sungai Kundur, Mariana Banyuasin I Sumsel, setelah seluruh harta dirampok pelaku.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan ditemukan lokasi pemakaman korban setelah pelaku Muslimin (37) dibekuk. Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap korban pada tujuh tahun yang lalu.
Baca Juga:Sadis! Warga Mojokerto Tewas Dibacok Tetangga Pakai Sabit
“Dia (pelaku Muslimin) selaku eksekutor (yang memakamkan korban). Dia mengubur bersama tersangka lainnya Yuliana. Lokasi pemakaman tak jauh dari rumah tersangka Yuliana,” ujar dia pada Sabtu (5/9/2020).
Pihaknya selama ini kesulitan menemukan lokasi korban yang dikubur tersebut lantaran tersangka Yuliana bunuh diri. “Karena itulah kami kesulitan mencari di mana lokasi korban yang dibunuh usai dirampok itu dikuburkan,” kata dia.
Saat mengevakuasi diketahui jasad korban hanya tertinggal tulang belulang yang dibungkus karung yang sudah melapuk.
Aksi perampokan berlangsung 3 Maret, Muslimin dan empat rekannya melancarkan aksi dengan berpura-pura menyewa mobil pickup Daihatsu Grand Max Luxio BG 9623 ND bewarna biru milik korban.
Saat itu, Yuliana dan Amin (masih buron) berpura-pura hendak pindah rumah. Mereka menghubungi korban untuk menyewa mobil dengan alasan untuk mengangkut barang-barang.
Baca Juga:Sempat Melawan, Polisi Tembak Perampok Sadis Ibu Rumah Tangga di Sei Beduk
Karena tak menaruh curiga, korban menerima tawaran dan datang ke rumah tersangka. Yuliana minta korban masuk ke dalam kamar guna membantu mengangkat barang-barangnya.
Di saat itulah, korban disekap dan dibawa ke kamar mandi oleh para pelaku. Korban dimasukkan ke dalam bak mandi hingga kehabisan nafas. Mayat korban lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa oleh pelaku Muslimin dan Yuliana di lokasi pemakaman.
Atas penyelidikan kasus ini, polisi sudah mengamankan dua pelaku yang lebih dahulu, yakni Suhendra (36) dan Nopri (36) yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup dan kini mendekam di Lapas Nusakambangan.
Sementara Yuliana alias Lebek (35) merupakan warga Mariana, Kabupaten Banyuasin memilih bunuh diri usai dibekuk di ruang Reskrim Palalawan Polda Riau.
“Jadi, empat pelaku telah ditangkap dan satu lagi masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Amin,” pungkas Suryadi.
Kontributor : Rio Adi Pratama