Ngaku Berpangkat AKBP, Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Rp 204 Juta

Tersangka mengaku bisa membantu empat korbannya lolos seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020.

Husna Rahmayunita
Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:04 WIB
Ngaku Berpangkat AKBP, Polwan Gadungan Tipu Keluarga Suami Rp 204 Juta
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Seorang polwan gadungan berinisial WST (43) diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat.

Wanita tersebut melakukan penipuan terhadap empat orang korban dan berhasil meraup uang ratusan juta.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan tersangka merupakan warga kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

"Dalam melakukan aksinya tersangka mengaku sebagai polwan dengan pangkat AKBP yang dinas di Polda Metro Jaya, Jakarta dan juga memiliki foto yang dieditnya menggunakan seragam," ujar Dony seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:Ogah Bayar Tarif Kencan Rp 70 Ribu, Pemuda di Melawi Habisi Nyawa PSK

Tersangka mengaku bisa membantu empat korbannya lolos seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 tanpa mengikuti tes apapun

Dony melanjutkan, tiga korban merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota yang juga anggota keluarga dari suami tersangka, Sabar Sikumbang.

Sementara seorang korban lainnya berasal dari Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Jadi saat bertemu dengan keluarga suaminya, tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya telah banyak meluluskan calon Anggota Polri, dengan catatan peminat harus membayar uang pelicin," kata Dony.

Mendapati hal itu, keluarga dari pihak suami menginformasikan hal tersebut kepada sejumlah orang lainnya dan ada yang tertatik.

Baca Juga:Berkas Perkara 'IDI Kacung WHO' Lengkap, Jerinx SID Segera Disidang

Pihak korban dan keluarga juga sempat diminta datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini