Selanjutnya, Lapas narkotika kelas II A Muara Beliti 12 orang, lapas kelas II A Tanjung Raja sembilan orang da lapas wanita Palembang lima orang,
"Selain itu, ada dua orang yang mendapat remisi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang," ujar Ajub memungkasi.