VV diamankan pihak kepolisian. lantaran terciduk berbuat cabul terhadap anak perempuan majikannya yang masih berusia delapan bulan,
Motif VV melakukan fetish bayi itu untuk memenuhi hasrat seksual suaminya.
Dikutip dari Minangkabaunews.com, tindakan cabul itu dilakukan VV saat mengasuh korban
Baca Juga:Fakta Baru Kasus Tembak Mati Bos Pelayaran di Royal Gading Square
VV melakukan panggilan video alias video call sambil mencabuli balita tersebut di depan suaminya.
Peristiwa itu terjadi rumah korban di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Pariaman, Sumbar, Kamis (5/8).
Kala itu, orang tua korban tak sengaja memergokinya hingga melaporkan kepada pihak berwajib.