Cewek Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Jadi Tersangka

Polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan MA.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:42 WIB
Cewek Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara Jadi Tersangka
Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).

"Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," ungkap Pandra.

Selain itu, Pandra mengemukakan bahwasannya berdasar hasil pemeriksaan terhadap MA yang bersangkutan mengaku membakar bendera Merah Putih sebagai simbol pembubaran bangsa Indonesia. Sehingga, yang bersangkutan memvideokan peristiwa pembakaran bendera tersebut sebagai bukti ke PBB.

"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga:Tangkap Ikan di Perairan Indonesia, 9 Nelayan Nelayan Myanmar Dipulangkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini