SuaraSumsel.id - Suara.com - Penerapan potokol kesehatan pada enam pasar di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kini mulai diperketat. Ini menyusul setelah semua pasien positif virus corona atau Covid-19 dari klaster pasar di kota pempek ini dinyatakan sembuh.
Seorang pedagang yang berjualan di Pasar Kebon Semai Palembang Yanti, memang sebelumnya sempat ditutup gara-gara Covid-19. Namun, ia lupa persisnya kapan.
“Mulai berjualan lagi akhir Juni 2020 lalu. Tapi, memang kalau jualan kami pakai APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker dan tameng wajah,” ujar dia saat ditemui pada Selasa (4/8/2020).
Menurut dia, sesuai anjuran dari pemerintah kota setempat memang wajib menggunakan APD saat beraktivitas di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga:Masukan Sabu ke Sepatu, Penumpang Pesawat di Pekanbaru Diupah Rp 15 Juta
“Alhamdulillah, sekarang kalau berjualan lebih aman dan nyaman. Kami juga bisa menjaga diri agar tak terpapar corona itu. Sekarang pasar ini (Pasar Kebon Semai) kalau pagi ramai kok, kalau siang begini mulai sepi,” tambah dia sembari membereskan dagangannya.
Kepala PD Pasar Palembang Abdul Rizal menambahkan sejauh ini berdasarkan laporan yang diterima, semua pasar di wilayahnya belum ada laporan kasus baru Covid-19.
“Kalau kondisi pasar kita sudah zona hijau. Banyak pedagang yang positif corona itu terakhir dua bulan lalu,” kata Rizal saat dihubungi Suara.com melalui ponsel.
Untuk mencegah agar tidak ada kasus baru Covid-19, pihaknya terus memperketat penerapan protokol kesehatan di kawasan pasar-pasar.
Disiplin itu bukan hanya untuk pedagang, namun juga para pembeli.
Baca Juga:Meski Suket Bebas Covid-19 Ditiadakan, Masuk Makassar Wajib Pakai Masker
“Sudah kembali beroperasi seperti biasa. Jam operasional juga kembali normal saat ini,” ungkap dia.