- Bareskrim Polri membongkar pengolahan minyak ilegal di Muratara dan menyita 51.200 liter BBM.
- Petugas menangkap sepuluh orang serta menetapkan dua tersangka berinisial S dan A.
- Minyak mentah diolah dan diproses ulang menjadi bensin serta solar untuk didistribusikan.
Penelusuran aliran dana dan aset dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan pengolahan dan distribusi minyak ilegal. Namun, keterlibatan pihak lain maupun dugaan tindak pidana lanjutan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Penindakan ini juga dikaitkan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola minyak bumi, termasuk pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengenai mekanisme penyaluran minyak dari sumur masyarakat melalui jalur resmi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Melalui mekanisme tersebut, produksi minyak dari sumur masyarakat diharapkan dapat masuk ke jalur yang sah dan tercatat dalam produksi atau lifting minyak nasional.
Pengungkapan kasus di Muratara kini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan pengolahan dan distribusi BBM ilegal. Penyidik masih perlu mendalami rantai pasokan, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Terdengar Tangisan di Musala Nibung, Warga Kaget Temukan Bayi Laki-Laki Sendirian
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor
-
Hujan Guyur Palembang Usai 4 Bulan Kabut Asap, BMKG Ingatkan Warga Tak Minum Air Hujan
-
Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Karhutla Sumsel, Ini Rincian Dana untuk 15 Daerah
-
Relawan Pertamina Kilang Plaju Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di 3 Wilayah
-
Korupsi Lampu Jalan Palembang Rp3,07 Miliar, 2 Tersangka Ditahan usai Pekerjaan Diduga Fiktif