Tasmalinda
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:05 WIB
Jajaran Kilang Plaju bersama Ditpamobvit Polda Sumatera Selatan menggelar diskusi dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)
Baca 10 detik
  • PT Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju dan Ditpamobvit Polda Sumsel mengevaluasi sistem pengamanan kilang pada Jumat, 23 Oktober 2026.
  • Hasil audit menunjukkan nilai Sistem Manajemen Pengamanan internal mencapai 95,04 persen dan eksternal mencapai 94,04 persen.
  • Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan demi menjaga keberlangsungan pasokan energi nasional secara optimal.

SuaraSumsel.id - PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumatera Selatan mengevaluasi sistem pengamanan kilang untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap operasional. Evaluasi ini dilakukan melalui Analisa dan Evaluasi (Anev) Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKT) periode 2026, Jumat (23/10/2026).

Pengamanan menjadi perhatian penting karena Kilang Plaju merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang telah beroperasi sejak 1904. Gangguan terhadap fasilitas strategis ini tidak hanya berisiko menghambat kegiatan operasional, tetapi juga dapat berdampak pada keberlangsungan pasokan energi.

Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sumsel, Kombes Pol. Michael Ken Lingga, melalui Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Sumsel, AKBP Ali Sadikin, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan sistem pengamanan berjalan sesuai prosedur dan mampu mengantisipasi berbagai potensi ancaman.

“Gangguan terhadap kilang sama dengan ancaman bagi negara. Anev ini kami laksanakan untuk mengevaluasi kinerja, memastikan pengamanan sudah sesuai SOP, mengidentifikasi ancaman, dan memperkuat sinergi, karena pengamanan tidak bisa dilakukan sendiri, harus melibatkan semua pihak terkait,” ujar Ali Sadikin.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Ditpamobvit Polda Sumsel, tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), khususnya fungsi Security Kilang Plaju, serta pihak terkait lainnya.

Dalam evaluasi tersebut, jajaran HSSE Kilang Plaju memaparkan pelaksanaan pengamanan, termasuk capaian Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).

Berdasarkan pemaparan perusahaan, audit internal SMP mencatat nilai 95,04 persen, sedangkan audit eksternal atau resertifikasi mencapai 94,04 persen.

Pengamanan kilang dilakukan melalui kombinasi pengawasan langsung, pemantauan kamera pengawas atau CCTV selama 24 jam, serta patroli di sejumlah area kritis.

Polda Sumsel juga mengapresiasi personel pengamanan yang telah menjaga situasi tetap aman dan tertib. Meski demikian, seluruh petugas diingatkan untuk tetap waspada, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), dan memahami kondisi area kilang secara menyeluruh.

Baca Juga: Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka

Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi menghasilkan masukan konkret untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas pengamanan.

Evaluasi Dilanjutkan dengan Peninjauan Lapangan

Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah area pengamanan di lingkungan Kilang Plaju. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya mencocokkan pelaksanaan pengamanan dengan kondisi di lapangan.

Pjs Manager HSSE Refinery Unit Plaju, Ery Puspiartono, mengatakan pengamanan kilang dilakukan melalui pengawasan rutin, patroli, serta latihan atau drill yang dilaksanakan secara terjadwal maupun insidental.

Menurut Ery, Anev PKT menjadi ruang komunikasi antara perusahaan dan Ditpamobvit Polda Sumsel untuk mengevaluasi pelaksanaan pengamanan sekaligus bertukar masukan.

“Di Kilang Plaju selalu ada kegiatan rutin, termasuk drill. Anev ini penting karena sebagai bentuk komunikasi langsung di lapangan antara pihak RU Plaju dan Ditpamobvit Polda Sumsel, peninjauan pengamanan kilang sekaligus bertukar ide dan masukan dengan tim Polda Sumsel,” ujar Ery.

Load More