- Guru berinisial Rodiansyah ditangkap Polda Sumsel di Palembang karena diduga menipu korban sebesar Rp250 juta sejak Mei 2024.
- Tersangka menjanjikan kelulusan CPNS Kemenkumham dengan menyamar sebagai pegawai dan mengenakan seragam dinas palsu kepada korban.
- Polisi menyita barang bukti berupa kuitansi dan seragam dinas palsu, lalu menjerat tersangka dengan pasal penipuan serta penggelapan.
SuaraSumsel.id - Harapan sebuah keluarga agar anaknya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) diduga dimanfaatkan oleh seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan. Rodiansyah (36), yang diketahui berprofesi sebagai guru, ditangkap polisi setelah diduga menipu korban hingga Rp250 juta dengan menjanjikan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Untuk meyakinkan korbannya, Rodiansyah diduga mengaku sebagai pegawai Kemenkumham dan mengenakan seragam dinas yang menyerupai pakaian pegawai instansi tersebut. Korban yang berasal dari Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan harapan anaknya dapat diterima sebagai PNS.
Namun, janji kelulusan tersebut tak kunjung terwujud. Anak korban bahkan tidak mendapatkan nomor pendaftaran CPNS sebagaimana yang dijanjikan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Sofwan Rosyidi mengatakan, dugaan penipuan itu bermula dari pertemuan korban dengan Rodiansyah di rumah tersangka di Jalan Naskah, RSS Bukit Sederhana, Lorong Ogem, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Mei 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Rodiansyah diduga mengaku bekerja di lingkungan Kemenkumham. Pengakuan itu membuat korban percaya bahwa pria tersebut memiliki akses untuk membantu meluluskan anaknya dalam seleksi CPNS.
Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap. Uang tersebut diberikan dengan harapan anaknya dapat diterima sebagai pegawai negeri sipil melalui jalur yang ditawarkan Rodiansyah.
Akan tetapi, ketika tahapan pendaftaran CPNS berlangsung, anak korban tidak memperoleh nomor pendaftaran yang dijanjikan.
“Uang tersebut diberikan secara bertahap. Namun, pada waktu terakhir pendaftaran penerimaan pegawai CPNS Kemenkumham, anak pelapor tidak mendapatkan nomor pendaftaran yang telah dijanjikan oleh terlapor,” ujar Sofwan, Kamis (22/10/2026).
Korban sempat mempertanyakan kepastian proses tersebut. Rodiansyah diduga berdalih bahwa uang yang diterimanya digunakan untuk mengurus kelulusan melalui jalur belakang atau jalur kilat.
Baca Juga: Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polda Sumsel, Dugaan Pelecehan Diusut
Setelah menunggu tanpa kepastian, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada polisi.
Polisi Sita Seragam Dinas yang Diduga Palsu
Menindaklanjuti laporan korban, Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Rodiansyah.
Setelah melakukan penelusuran, polisi menangkap Rodiansyah di kediamannya di kawasan Sukarami, Palembang, pada Senin (12/10/2026). Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. “Kita amankan tersangka tanpa perlawanan di kediamannya,” kata Sofwan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara penipuan itu. Barang bukti tersebut meliputi surat pernyataan, kuitansi, rekening koran, serta pakaian dinas harian atau PDH yang diduga palsu dan menyerupai seragam pegawai Kemenkumham.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan perbuatan Rodiansyah.
Tag
Berita Terkait
-
Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polda Sumsel, Dugaan Pelecehan Diusut
-
Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
-
Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Mapolda Sumsel, Ini Dugaan Peran Masing-masing
-
Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS
-
Khalid Basalamah Ungkap Biaya Percepatan Haji US$4.500 per Jemaah di Sidang Korupsi
-
KPA Sumsel Siapkan Posko Solidaritas Lumbung Agraria di 4 Daerah Terdampak Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Jarak Pandang 1.000 Meter, Dua Penerbangan Singapura di Bandara Palembang Batal
-
Kantor Gubernur Sumsel Disegel Simbolis, BEM Ancam Menginap jika Karhutla Tak Tertangani