- Kota Palembang diselimuti kabut asap pekat dengan kualitas udara berbahaya mencapai AQI 404 pada Kamis (22/10/2026).
- Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Palembang sempat menembus angka 1.036,4 mikrogram per meter kubik akibat kebakaran hutan.
- BPBD Sumsel mencatat sebanyak 1.277 titik panas tersebar di wilayah Sumatera Selatan hingga Rabu (21/10/2026).
Pada pukul 08.00 WIB, konsentrasi PM2.5 masih tercatat 784,3 µg/m³ dan berada dalam kategori berbahaya.
Wandayantolis menyebut asap yang memengaruhi Palembang masih berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya. Ia mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Angka PM2.5 tersebut merupakan pengukuran pada Kamis pagi, sedangkan data AQI empat wilayah merupakan pemantauan Kamis malam. Keduanya berasal dari waktu pengukuran berbeda sehingga tidak dapat dianggap sebagai satu pengukuran yang sama.
Hotspot Sumsel Mencapai 1.277 Titik
Di tengah memburuknya kualitas udara Palembang, jumlah titik panas atau hotspot di Sumatera Selatan juga kembali meningkat.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sumsel, terpantau 1.277 titik panas hingga Rabu (21/10/2026) pukul 06.00 WIB.
Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 695 titik. Berikutnya Kabupaten Banyuasin dengan 326 titik dan Musi Banyuasin sebanyak 128 titik.
Ketiga wilayah tersebut menyumbang 1.149 titik panas atau hampir 90 persen dari total titik panas yang terpantau di Sumatera Selatan.
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, membenarkan data tersebut dalam keterangannya kepada media.
Baca Juga: Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
Meski demikian, data titik panas merupakan indikator adanya anomali panas yang dapat berkaitan dengan kebakaran. Data itu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh asap yang menyelimuti Palembang berasal dari titik-titik tersebut.
Apa yang Perlu Dilakukan Warga Saat Udara Berbahaya?
Ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya, masyarakat perlu mengurangi paparan polusi, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat dapat menggunakan respirator seperti N95 atau KN95 yang terpasang dengan baik. Aktivitas fisik berat di luar ruangan juga sebaiknya dikurangi ketika asap sedang pekat.
Di dalam rumah, tutup jendela dan pintu ketika asap di luar meningkat. Jika tersedia, gunakan penyaring udara yang sesuai untuk menangkap partikulat halus.
Masyarakat juga perlu memperhatikan gejala kesehatan. Jika mengalami sesak napas berat, nyeri dada, atau gangguan pernapasan yang semakin parah, segera cari pertolongan medis.
Berita Terkait
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS
-
KPA Sumsel Siapkan Posko Solidaritas Lumbung Agraria di 4 Daerah Terdampak Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Jarak Pandang 1.000 Meter, Dua Penerbangan Singapura di Bandara Palembang Batal
-
Kantor Gubernur Sumsel Disegel Simbolis, BEM Ancam Menginap jika Karhutla Tak Tertangani
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS
-
Khalid Basalamah Ungkap Biaya Percepatan Haji US$4.500 per Jemaah di Sidang Korupsi