- Dua tersangka menyerahkan diri ke Polda Sumsel karena mengeroyok wartawan saat kericuhan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
- Asnanda Firmansyah dan Edo Pratama diduga memukul serta menendang korban di depan Mapolda Sumatera Selatan, Palembang.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan pakaian untuk menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut secara menyeluruh.
SuaraSumsel.id - Polisi mengungkap dugaan peran dua tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan saat kericuhan di depan Markas Polda Sumsel, Palembang, pada Selasa (13/10/2026). Keduanya diduga melakukan kekerasan dengan cara berbeda terhadap korban.
Kedua tersangka tersebut adalah Asnanda Firmansyah (34) dan Edo Pratama (24). Diketahui jika Asnanda diduga memukul punggung belakang korban dua kali menggunakan tangan kanan. Sementara itu, Edo diduga menendang korban satu kali menggunakan kaki kanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun menyebut kedua tersangka menyerahkan diri kepada penyidik pada Kamis (15/10/2026), dua hari setelah insiden tersebut. Polisi menyatakan keduanya mengakui keterlibatan dalam peristiwa yang menyebabkan enam orang mengalami luka-luka.
Polisi Telusuri Rekaman Video
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian yang berujung pada kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Dalam proses penyidikan, tim Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman dokumentasi untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian dan rekaman video digital. Bukti tersebut digunakan untuk mendalami peristiwa serta dugaan peran masing-masing tersangka.
Penyidik menyatakan masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Karena itu, perkembangan kasus tidak hanya berkaitan dengan dua tersangka yang telah ditahan, tetapi juga dengan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan.
Pengeroyokan terjadi di tengah ketegangan antara kelompok masyarakat dan mahasiswa yang menggelar aksi di sekitar Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026).
Dua wartawan yang menjadi korban adalah Rahmat dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PalTV. Keduanya sedang menjalankan tugas peliputan ketika situasi di lokasi memanas.
Baca Juga: Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
Berdasarkan kronologi yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, kedua wartawan mengalami intimidasi dan kekerasan di tengah kericuhan. Keduanya kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
Insiden tersebut memicu kecaman dari kalangan pers. Sejumlah jurnalis dan organisasi pers mendesak kepolisian mengusut kasus secara menyeluruh dan memastikan pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan diproses sesuai hukum.
Proses Hukum Masih Berjalan
Polisi menyebut perkara diproses berdasarkan Pasal 170 KUHP terkait dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen menangani dugaan tindak pidana secara profesional dan objektif. Ia juga mengimbau masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan menyampaikan aspirasi secara tertib.
Hingga laporan tersebut diterbitkan, kedua tersangka disebut menjalani penahanan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok
-
Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo
-
Dua Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo Karhutla, Koalisi Pers Sumsel Beri Kapolda Tenggat 2x24 Jam
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
452 Hektar Lahan Terbakar di Palembang, 93 Hektar Berada di Kawasan Rawa Konservasi
-
Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian
-
Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M
-
Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Ketangguhan Petani Rawa Lebak Sungai Rebo Lewat Mina Padi