- Guru berinisial Rodiansyah ditangkap Polda Sumsel di Palembang karena diduga menipu korban sebesar Rp250 juta sejak Mei 2024.
- Tersangka menjanjikan kelulusan CPNS Kemenkumham dengan menyamar sebagai pegawai dan mengenakan seragam dinas palsu kepada korban.
- Polisi menyita barang bukti berupa kuitansi dan seragam dinas palsu, lalu menjerat tersangka dengan pasal penipuan serta penggelapan.
Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan
Atas dugaan perbuatannya, Rodiansyah dijerat dengan pasal terkait penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana disebutkan penyidik, termasuk ketentuan dalam KUHP yang berlaku.
Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai proses hukum. Status hukum dan pembuktian dugaan tindak pidana akan mengikuti tahapan penyidikan serta proses peradilan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kelulusan CPNS yang menjanjikan jalan pintas dengan imbalan uang.
Seleksi CPNS harus dilakukan melalui prosedur resmi. Klaim memiliki koneksi di instansi pemerintah atau sanggup menjamin kelulusan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyerahkan uang kepada pihak lain.
Masyarakat sebaiknya memeriksa informasi penerimaan ASN melalui kanal resmi pemerintah dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme seleksi yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polda Sumsel, Dugaan Pelecehan Diusut
-
Rangkuman Kericuhan Demo Karhutla Sumsel: Ormas Berbaju Hitam, 2 Jurnalis Dianiaya, 2 Tersangka
-
Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres
-
Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Mapolda Sumsel, Ini Dugaan Peran Masing-masing
-
Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS
-
Khalid Basalamah Ungkap Biaya Percepatan Haji US$4.500 per Jemaah di Sidang Korupsi
-
KPA Sumsel Siapkan Posko Solidaritas Lumbung Agraria di 4 Daerah Terdampak Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Jarak Pandang 1.000 Meter, Dua Penerbangan Singapura di Bandara Palembang Batal
-
Kantor Gubernur Sumsel Disegel Simbolis, BEM Ancam Menginap jika Karhutla Tak Tertangani