- WALHI Sumatera Selatan meminta pemerintah membuka biaya dan hasil evaluasi operasi penyemaian dry ice penanganan kabut asap di Palembang pada Oktober 2026.
- Data IQAir tanggal 15 hingga 21 Oktober 2026 menunjukkan tingkat polusi PM2.5 di Palembang masih sangat tinggi dan membahayakan kesehatan masyarakat.
- WALHI menegaskan bahwa penyemaian dry ice tidak menggantikan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan serta perlindungan kawasan gambut secara menyeluruh.
SuaraSumsel.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan meminta pemerintah membuka biaya dan hasil evaluasi penyemaian dry ice untuk penanganan kabut asap di Palembang. Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui efektivitas operasi sekaligus manfaat yang diperoleh dari penggunaan anggaran publik.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Sumsel, Galang, menilai perbaikan jarak pandang setelah penyemaian es kering tidak bisa langsung dijadikan bukti bahwa kualitas udara telah pulih. Pemerintah perlu menunjukkan data yang dapat mengukur perubahan konsentrasi polutan sebelum dan sesudah operasi.
Menurut WALHI Sumsel, evaluasi tersebut setidaknya harus mencakup data kualitas udara, metode pengukuran, dasar penilaian keberhasilan, biaya yang dikeluarkan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Desakan ini muncul di tengah upaya pemerintah menggunakan teknologi modifikasi cuaca untuk membantu mengatasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.
WALHI Minta Biaya Operasi Dry Ice Dibuka
WALHI Sumsel menekankan bahwa penggunaan teknologi untuk menangani kabut asap perlu disertai mekanisme evaluasi yang terbuka, terukur, dan berbasis bukti ilmiah.
Dalam keterangannya, organisasi lingkungan tersebut menyatakan bahwa perubahan jarak pandang belum cukup untuk memastikan masyarakat terbebas dari paparan polutan berbahaya.
Karena itu, pemerintah diminta memublikasikan hasil evaluasi operasi, termasuk berapa biaya yang dikeluarkan, bagaimana efektivitasnya diukur, dan apa indikator yang digunakan untuk menyatakan operasi berhasil.
Keterbukaan informasi tersebut juga diperlukan agar publik dapat menilai apakah pelaksanaan program sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Baca Juga: Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla
WALHI menilai evaluasi tidak cukup hanya mengandalkan pengamatan visual terhadap berkurangnya kabut. Pengukuran harus mempertimbangkan konsentrasi PM2.5, kondisi atmosfer, perubahan cuaca, sebaran asap, serta berapa lama perubahan kualitas udara bertahan.
Tanpa membandingkan kondisi sebelum dan sesudah operasi dengan metode yang memadai, hubungan antara penyemaian dry ice dan perubahan kualitas udara belum dapat disimpulkan secara meyakinkan.
WALHI Sumsel juga menyoroti data pemantauan kualitas udara yang dihimpun dari IQAir selama 15–21 Oktober 2026.
Dalam data tersebut, salah satu stasiun pemantauan di Palembang dilaporkan mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 1.054 mikrogram per meter kubik dengan US AQI 1.951 pada 21 Oktober 2026.
Angka tersebut merupakan data yang dihimpun dan disampaikan WALHI Sumsel. Lokasi stasiun, waktu pengukuran, durasi pencatatan, dan konsistensi data perlu diperiksa untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi udara di wilayah tersebut.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Karena itu, penilaian kualitas udara tidak cukup hanya berdasarkan kondisi langit yang terlihat lebih cerah atau jarak pandang yang meningkat.
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam
-
PM2.5 Palembang Tembus 1.054, WALHI Sumsel Desak Pemerintah Buka Evaluasi Dry Ice
-
Langit Palembang Sempat Cerah, Kabut Asap Kembali Pekat, BMKG Ungkap Faktor Pemicu
-
Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel hingga 24 Oktober, Seberapa Efektif?
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik
-
Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla
-
Viral Mobil Damkar Tertahan Portal di Banyuasin, Petugas Sempat Adu Argumen hingga Membongkarnya
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam
-
PM2.5 Palembang Tembus 1.054, WALHI Sumsel Desak Pemerintah Buka Evaluasi Dry Ice