Tasmalinda
Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB
harga cabai di kota Palembang naik hingga Rp70 ribu per kilogram.
Baca 10 detik
  • Harga cabai merah keriting di pasar tradisional Palembang melonjak hingga Rp70.000 per kilogram akibat gagal panen petani daerah.
  • Lonjakan harga tersebut menurunkan volume penjualan pedagang secara drastis serta memaksa konsumen mengurangi jumlah pembelian harian.
  • Dinas Perdagangan Kota Palembang memperketat pengawasan pasar guna mencegah penimbunan barang dan spekulasi harga di tingkat pedagang.

Data monitoring Dinas Perdagangan OKI memberikan gambaran menarik. Pada 29 September 2026, harga cabai merah keriting di Pasar Kayuagung tercatat Rp48.000 per kilogram. Sehari sebelumnya Rp45.000. Pada awal September, harga komoditas yang sama di pasar tersebut bahkan sempat berada di kisaran Rp40.000–Rp45.000 per kilogram.

Sementara di Palembang, pedagang pada 30 September melaporkan harga cabai merah keriting mencapai Rp70.000 per kilogram.

Tentu, kedua angka tersebut tidak bisa dianggap sebagai selisih keuntungan pedagang karena merupakan harga pada pasar dan rantai transaksi yang berbeda.

Tetapi perbedaan itu menunjukkan ada ruang harga yang perlu dilihat lebih jauh: berapa biaya yang muncul sejak cabai keluar dari sentra produksi hingga berada di lapak pedagang Palembang?

Pertanyaan ini menjadi penting karena sebelumnya Ruzuan menyebut rantai distribusi cabai cukup panjang. Cabai melewati petani, pengepul, pasar induk dan pedagang sebelum sampai kepada konsumen.

Semakin panjang rantainya, semakin banyak titik transaksi yang berpotensi memengaruhi harga akhir.

Dari Rp45 Ribu Menjadi Rp70 Ribu

Bagi konsumen, perubahan tersebut cukup besar.Jika harga sebelumnya Rp45.000 per kilogram dan kini Rp70.000, maka kenaikannya mencapai sekitar 55,6 persen.

Untuk keluarga yang membeli satu kilogram, tambahan pengeluaran memang hanya Rp25.000. Tetapi bagi rumah tangga yang berbelanja banyak kebutuhan sekaligus, kenaikan berbagai komoditas pangan dapat membuat anggaran belanja semakin ketat.

Baca Juga: Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang

Dampaknya bahkan merambat ke pedagang. Cabai adalah komoditas yang mudah rusak. Ketika harga tinggi membuat pembeli mengurangi belanja, pedagang tidak bisa begitu saja menambah stok karena ada risiko barang tidak habis dan kualitasnya menurun.

Tika di Pasar 10 Ulu sudah merasakan dampaknya. Penjualan yang sebelumnya mencapai 40–50 kilogram per hari kini tinggal sekitar 15 kilogram.

Jadi, harga mahal tidak otomatis membuat pedagang lebih untung. Jika volume penjualan jatuh terlalu dalam, omzet justru dapat ikut tertekan.

Kondisi inilah yang membuat Dinas Perdagangan Palembang meningkatkan monitoring pasar. Pengawasan ditujukan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menaikkan harga secara sepihak atau menimbun barang ketika pasokan sedang terbatas. Pemerintah juga mengingatkan pedagang agar tidak memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil keuntungan berlebihan.

Tetapi pengawasan harga di hilir hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Jika produksi di sentra belum pulih dan pasokan dari luar daerah masih terbatas, tekanan harga dapat kembali muncul.

Karena itu, persoalan cabai Palembang sebenarnya berada di dua ujung sekaligus: petani membutuhkan produksi dan harga yang menguntungkan, sementara konsumen membutuhkan harga yang terjangkau.

Load More