Tasmalinda
Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB
Prabowo Subianto ingin audit keuangan haji, ada Rp12,98 triliun nilai manfaat jemaah 2027 (Instagram/Prabowo)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik pengelolaan keuangan haji di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 28 September 2026.
  • Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui kondisi faktual dana haji sekaligus dasar pembenahan menyeluruh sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
  • Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan BPKP guna menindaklanjuti rencana audit serta memastikan tata kelola bersih.

SuaraSumsel.id - Presiden Prabowo Subianto meminta pengelolaan keuangan haji diperiksa secara forensik. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengetahui kondisi faktual dana haji sebelum pemerintah melakukan pembenahan lebih jauh.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perintah tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf beserta jajarannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil dalam konferensi pers seusai pertemuan tersebut.

Mengapa Keuangan Haji Mau Diaudit?

Menurut Dahnil, Prabowo ingin melihat kondisi keuangan haji sebagaimana adanya. Pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan hanya berdasarkan gambaran atau laporan yang belum memberikan potret faktual secara menyeluruh.

Dahnil juga menyinggung kekhawatiran terhadap kemungkinan financial engineering. Ia merujuk pada kasus pengelolaan keuangan haji di Malaysia yang sedang menjadi perhatian.

Namun, perintah audit tersebut bukan pernyataan bahwa telah ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana haji di Indonesia. Pemeriksaan justru dimaksudkan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan menjadi dasar pembenahan.

Kementerian Haji dan Umrah selanjutnya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti rencana audit tersebut.

Ada Angka Rp12,98 Triliun

Baca Juga: Hotspot Sumsel Turun 63 Persen, Mengapa Asap Palembang Masih Pekat?

Perintah audit ini datang ketika pengelolaan keuangan haji juga tengah menghadapi kebutuhan pembiayaan besar untuk penyelenggaraan haji 2027.

Berdasarkan proyeksi yang disampaikan BPKH dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 diproyeksikan mencapai Rp107,34 juta per jemaah, naik sekitar Rp19,39 juta atau 22,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari angka tersebut, kebutuhan nilai manfaat yang harus disiapkan untuk jemaah reguler yang diproyeksikan berangkat pada 2027 mencapai sekitar Rp12,98 triliun.

Persoalannya, BPKH memproyeksikan dana yang tersedia untuk nilai manfaat jemaah tahun tersebut baru sekitar Rp6,11 triliun. Perhitungan itu menghasilkan potensi defisit operasional keuangan haji sekitar Rp6,87 triliun.

Angka tersebut merupakan proyeksi dan kebutuhan pembiayaan, bukan temuan kerugian negara.

Justru karena besarnya dana yang dikelola dan kebutuhan pembiayaan jemaah, transparansi tata kelola menjadi penting untuk diperhatikan.

Load More