- Jaksa menuntut tiga terdakwa korupsi KUR BSI OKI di PN Palembang pada Kamis, 20 Agustus 2026.
- Para terdakwa dituntut hukuman penjara hingga 9 tahun 6 bulan serta kewajiban membayar uang pengganti miliaran rupiah.
- Kasus penyimpangan penyaluran dana bagi petani tambak udang ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,5 miliar.
Angka inilah yang kemudian menjadi salah satu titik penting dalam perkara dugaan penyimpangan penyaluran KUR BSI tersebut.
Dalam persidangan sebelumnya, nama Syaifudin juga muncul terkait dugaan pemberian fee dalam proses penyaluran KUR.
Syaifudin disebut menerima sekitar Rp68,669 juta dari Sapriyadi Susanto atas bantuannya dalam mempermudah penyaluran KUR. Uang tersebut kemudian dititipkan kepada penyidik Kejari OKI sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara.
Perkara ini kemudian berkembang hingga menyeret tiga terdakwa dengan peran berbeda, yakni pihak pengelola PT KIM dan pihak internal bank yang berkaitan dengan proses penyaluran pembiayaan.
Tiga terdakwa bakal mengajukan pledoi
Setelah tuntutan dibacakan, ketiga terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Artinya, perkara tersebut belum memasuki tahap putusan.
Majelis hakim masih akan mempertimbangkan tuntutan jaksa, pembelaan terdakwa, alat bukti, serta seluruh fakta yang muncul selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
Agenda berikutnya adalah pembacaan pledoi dari masing-masing terdakwa. Dengan demikian, tuntutan hingga 9 tahun 6 bulan penjara yang dibacakan jaksa pada Kamis (20/8/2026) belum merupakan hukuman akhir bagi ketiga terdakwa.
Perkara dugaan korupsi KUR BSI ini kini memasuki fase penting. Di satu sisi, jaksa meminta hukuman penjara dan uang pengganti miliaran rupiah; di sisi lain, para terdakwa masih memiliki kesempatan menyampaikan pembelaan sebelum majelis hakim menentukan putusan akhir.
Baca Juga: 5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
Tag
Berita Terkait
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?