- Jaksa menuntut tiga terdakwa korupsi KUR BSI OKI di PN Palembang pada Kamis, 20 Agustus 2026.
- Para terdakwa dituntut hukuman penjara hingga 9 tahun 6 bulan serta kewajiban membayar uang pengganti miliaran rupiah.
- Kasus penyimpangan penyaluran dana bagi petani tambak udang ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,5 miliar.
Angka inilah yang kemudian menjadi salah satu titik penting dalam perkara dugaan penyimpangan penyaluran KUR BSI tersebut.
Dalam persidangan sebelumnya, nama Syaifudin juga muncul terkait dugaan pemberian fee dalam proses penyaluran KUR.
Syaifudin disebut menerima sekitar Rp68,669 juta dari Sapriyadi Susanto atas bantuannya dalam mempermudah penyaluran KUR. Uang tersebut kemudian dititipkan kepada penyidik Kejari OKI sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara.
Perkara ini kemudian berkembang hingga menyeret tiga terdakwa dengan peran berbeda, yakni pihak pengelola PT KIM dan pihak internal bank yang berkaitan dengan proses penyaluran pembiayaan.
Tiga terdakwa bakal mengajukan pledoi
Setelah tuntutan dibacakan, ketiga terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Artinya, perkara tersebut belum memasuki tahap putusan.
Majelis hakim masih akan mempertimbangkan tuntutan jaksa, pembelaan terdakwa, alat bukti, serta seluruh fakta yang muncul selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.
Agenda berikutnya adalah pembacaan pledoi dari masing-masing terdakwa. Dengan demikian, tuntutan hingga 9 tahun 6 bulan penjara yang dibacakan jaksa pada Kamis (20/8/2026) belum merupakan hukuman akhir bagi ketiga terdakwa.
Perkara dugaan korupsi KUR BSI ini kini memasuki fase penting. Di satu sisi, jaksa meminta hukuman penjara dan uang pengganti miliaran rupiah; di sisi lain, para terdakwa masih memiliki kesempatan menyampaikan pembelaan sebelum majelis hakim menentukan putusan akhir.
Baca Juga: 5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
Tag
Berita Terkait
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api
-
Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik
-
Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan