Tasmalinda
Rabu, 01 Juli 2026 | 23:55 WIB
BRI regional Sumatera bagian selatan
Baca 10 detik
  • PT Bank Rakyat Indonesia melaporkan kasus dugaan kredit fiktif ke Polda Sumatera Selatan karena mengalami kerugian finansial dan reputasi.
  • Pihak BRI berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian terkait tindak pidana perbankan tersebut.
  • BRI senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga integritas operasional sebagai bentuk komitmen anti-kecurangan.

SuaraSumsel.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan bahwa perusahaan merupakan pihak yang dirugikan dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan berupa kredit fiktif yang saat ini tengah ditangani Polda Sumatera Selatan.

Pemimpin BRI Cabang Palembang A. Rivai, Agus Herman Pribadi, mengatakan BRI mengalami kerugian tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga terhadap reputasi perusahaan. Karena itu, BRI mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

"BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan. Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dimaksud kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," ujar Agus Herman Pribadi dalam pernyataan resminya.

BRI menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi langkah cepat Polda Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Agus, perusahaan akan terus mendukung proses penegakan hukum serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dalam menjalankan operasional bisnis, BRI secara konsisten menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta prinsip kehati-hatian (prudential banking) sebagai fondasi utama dalam setiap aktivitas perbankan.

Komitmen tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya BRI menjaga integritas perusahaan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada nasabah dan seluruh pemangku kepentingan.

Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana perbankan tersebut masih berlangsung di Polda Sumatera Selatan. BRI menyatakan akan terus bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi

Load More