Tasmalinda
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:14 WIB
KPK menetapkan tersangka pejabat dan pegawai BPK Sumsel
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap audit keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
  • Empat tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim, Sekretaris Dinas Pendidikan, ASN BPK RI, dan pihak swasta.
  • Penyidik KPK masih mendalami peran pihak lain untuk mengembangkan perkara berdasarkan bukti yang cukup saat ini.

Bermula dari Pemeriksaan BPK

KPK sebelumnya mengungkap bahwa perkara ini berawal dari proses pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam proses tersebut ditemukan hasil audit yang kemudian diduga menjadi objek pengondisian melalui pemberian uang kepada pihak tertentu agar hasil pemeriksaan dapat berubah atau tidak menjadi temuan yang merugikan pihak terkait.

Karena itu, kasus ini tidak hanya menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di lingkungan BPK Sumsel dan BPK RI secara lebih luas.

Dengan masih adanya sejumlah pihak yang diperiksa dan belum ditetapkannya beberapa nama yang sempat disebut dalam rangkaian OTT, perkara ini diperkirakan masih akan berkembang dalam beberapa pekan ke depan.

KPK sendiri belum menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Load More