WNA Turki kehilangan Rp53 Juta usai datang ke Palembang, Sumatera Selatan.
Baca 10 detik
- Warga negara Turki berinisial AT melaporkan dugaan penipuan asmara kepada Polrestabes Palembang pada tahun 2026.
- Korban kehilangan uang sebesar Rp53 juta setelah menjalin hubungan melalui aplikasi kencan bersama perempuan berinisial STP.
- AT datang ke Palembang untuk menikahi pelaku, namun justru menjadi korban penipuan uang dengan berbagai alasan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan WNA yang datang jauh-jauh ke Indonesia demi cinta, namun justru berakhir melapor ke polisi.
Fenomena penipuan berkedok asmara sendiri memang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Modusnya memanfaatkan kedekatan emosional korban lewat media sosial maupun aplikasi pencarian pasangan.
Pelaku biasanya membangun hubungan secara intens dalam waktu tertentu sebelum mulai meminta uang dengan berbagai alasan.
Sementara itu, laporan korban kini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian Polrestabes Palembang.
Berita Terkait
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
Viral Pria Pengincar Kotak Amal Masjid Diikat di Tiang Bendera oleh Warga Palembang
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang
-
CFD Ampera Palembang Minggu III Membludak, Warga Protes Jalan Ditutup Sampai Jam 9 dan Parkir Mahal
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?