WNA Turki kehilangan Rp53 Juta usai datang ke Palembang, Sumatera Selatan.
Baca 10 detik
- Warga negara Turki berinisial AT melaporkan dugaan penipuan asmara kepada Polrestabes Palembang pada tahun 2026.
- Korban kehilangan uang sebesar Rp53 juta setelah menjalin hubungan melalui aplikasi kencan bersama perempuan berinisial STP.
- AT datang ke Palembang untuk menikahi pelaku, namun justru menjadi korban penipuan uang dengan berbagai alasan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan WNA yang datang jauh-jauh ke Indonesia demi cinta, namun justru berakhir melapor ke polisi.
Fenomena penipuan berkedok asmara sendiri memang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir. Modusnya memanfaatkan kedekatan emosional korban lewat media sosial maupun aplikasi pencarian pasangan.
Pelaku biasanya membangun hubungan secara intens dalam waktu tertentu sebelum mulai meminta uang dengan berbagai alasan.
Sementara itu, laporan korban kini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian Polrestabes Palembang.
Berita Terkait
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
Viral Pria Pengincar Kotak Amal Masjid Diikat di Tiang Bendera oleh Warga Palembang
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang
-
CFD Ampera Palembang Minggu III Membludak, Warga Protes Jalan Ditutup Sampai Jam 9 dan Parkir Mahal
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
68 Paket Sabu Ditemukan dalam Kotak Rokok dan Wadah Gatsby di Pohon Sawit
-
Rekrutmen Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Fresh Graduate di Palembang Banyak Cari Info Ini
-
Setelah Balita Tewas, Banjir Muratara Kini Sisakan Warga Terisolasi dan Jembatan Putus