- PT Hindoli merupakan perusahaan kelapa sawit berskala besar milik grup Cargill yang beroperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
- Kebakaran terjadi pada 11 sumur minyak ilegal yang ditemukan di area perkebunan PT Hindoli di Kecamatan Sungai Lilin.
- Insiden kebakaran tersebut mengungkap adanya aktivitas ilegal di lahan industri serta potensi dampak kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
SuaraSumsel.id - Nama perkebunan Hindoli mendadak menjadi sorotan setelah kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) mengungkap aktivitas tersembunyi di dalamnya. Namun di balik kasus tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar yakni seperti apa sebenarnya kawasan perkebunan yang menjadi lokasi kejadian itu?
Bukan lahan kecil, Hindoli merupakan bagian dari jaringan perkebunan kelapa sawit berskala besar di Sumatera Selatan. PT Hindoli merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah grup global Cargill. Perusahaan ini mulai masuk ke Indonesia pada 1996 melalui akuisisi terhadap PT Hindoli.
Saat ini, operasinya mencakup perkebunan sawit dengan luas sekitar 21.000 hektare, yang tersebar di wilayah Musi Banyuasin.
Tak hanya kebun, perusahaan ini juga memiliki empat pabrik pengolahan yang memproses tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan lainnya.
Lokasinya berada di jalur strategis Palembang–Jambi, tepatnya di Kecamatan Sungai Lilin yakni wilayah yang dikenal sebagai salah satu kantong produksi sawit di Sumatera Selatan.
Sebagai bagian dari perusahaan global, operasional Hindoli tidak hanya mencakup perkebunan, tetapi juga sistem produksi terintegrasi.
Mulai dari pembukaan dan pengelolaan lahan, panen tandan buah segar hingga pengolahan di pabrik.
Model seperti ini membuat aktivitas di dalam kawasan berlangsung secara intens dan berkelanjutan.
Di sisi lain, skala besar ini juga membuat pengawasan kawasan menjadi tantangan tersendiri—terutama jika terdapat aktivitas di luar sistem resmi perusahaan.
Baca Juga: Di Balik Kebakaran Muba, Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Sudah Lama Berjalan
PT Hindoli juga dikenal sebagai salah satu perkebunan sawit yang lebih dulu mendapatkan sertifikasi keberlanjutan. Pada 2009, Hindoli menjadi salah satu perkebunan di Indonesia yang memperoleh sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).
Selain itu, perusahaan juga mengantongi sertifikasi lain seperti ISPO dan ISCC yang berkaitan dengan standar keberlanjutan dan emisi karbon.
Hal ini menunjukkan bahwa secara sistem, kawasan tersebut dirancang dengan standar industri modern.
Temuan 11 sumur minyak ilegal yang terbakar di dalam area Hindoli menjadi indikasi bahwa aktivitas tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.
Skala aktivitas yang ditemukan di lapangan, mulai dari sumur, tempat penampungan, hingga kendaraan operasional menunjukkan adanya aktivitas yang berjalan dalam kurun waktu tertentu.
Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan, yakni bagaimana aktivitas ilegal bisa masuk ke area perkebunan?
Berita Terkait
-
Penumpang Kereta di Sumsel Naik 15 Persen, Tembus 296 Ribu, Ini Penyebabnya
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?
-
Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Musi Bikin Heboh, Ini Ciri-ciri Korban yang Dicari Polisi