Tasmalinda
Kamis, 02 April 2026 | 18:15 WIB
Ilustrasi hacker Selapan berhasil bongkar dana BOS SMA Prabumulih (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Sindikat hacker asal Tulung Selapan membobol dana BOS SMA Negeri 2 Prabumulih menggunakan teknik brute force sederhana.
  • Pelaku berhasil mencuri uang negara sebesar Rp942,8 juta yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi serta membeli narkoba.
  • Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan membongkar jaringan terorganisir yang melibatkan empat pelaku dengan peran pembagian tugas yang sistematis.

SuaraSumsel.id - Dana pendidikan yang seharusnya menopang kegiatan belajar siswa justru jadi sasaran empuk kejahatan siber. Kasus pembobolan rekening SMA Negeri 2 Prabumulih oleh sindikat hacker asal Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), menguak fakta mencengangkan: hampir Rp1 miliar uang negara raib tanpa jejak dalam waktu singkat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan akhirnya membongkar praktik ilegal ini. Modus yang digunakan pun terbilang sederhana, namun dampaknya luar biasa besar.

Berikut 4 fakta mengejutkan di balik kasus yang menyita perhatian publik tersebut:

1. Sistem Dana BOS Dijebol Lewat Cara Sederhana

Fakta paling mengkhawatirkan dari kasus ini adalah metode yang digunakan pelaku. Hacker utama berinisial AT (38) disebut hanya memanfaatkan teknik brute force, yakni mencoba berbagai kombinasi username dan password hingga berhasil masuk ke sistem.

Artinya, sistem pengelolaan dana BOS diduga tidak memiliki perlindungan berlapis seperti pembatasan login atau verifikasi tambahan.

Ini menjadi alarm serius: jika satu sekolah bisa ditembus, bukan tidak mungkin sistem lain juga berada dalam risiko serupa.

2. Uang Hampir Rp1 Miliar Dikuras Bertahap

Setelah berhasil masuk ke sistem, pelaku mulai menguras dana BOS secara bertahap. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp942,8 juta.

Baca Juga: Awal Bulan, Momentum Tepat Upgrade Lemari dengan Promo Spesial Bank Sumsel Babel

Dana tersebut sebelumnya tersimpan dalam rekening resmi sekolah dan seharusnya digunakan untuk operasional pendidikan, mulai dari kebutuhan siswa hingga fasilitas belajar.

Alih-alih digunakan untuk pendidikan, uang itu justru berpindah tangan ke rekening-rekening yang telah disiapkan sindikat.

3. Sindikat Terorganisir, Bukan Aksi Tunggal

Kasus ini bukan dilakukan sendirian. Polisi mengungkap adanya jaringan dengan peran yang jelas:AT (38) sebagai eksekutor utama (hacker),  DN (27) sebagai pengendali aliran dana, M (37) dan AA (46) sebagai penyedia rekening penampung.

Dana hasil kejahatan ditransfer ke beberapa rekening berbeda untuk mengaburkan jejak, menunjukkan bahwa aksi ini telah dirancang secara sistematis.

4. Uang Pendidikan Dipakai untuk Narkoba

Load More