Tasmalinda
Kamis, 26 Maret 2026 | 16:20 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. MK memutuskan menolak gugatan penulisan Sumatera dan Sumatra. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Baca 10 detik
  • Gugatan mengenai perbedaan ejaan "Sumatera" dan "Sumatra" diajukan ke MK oleh Duta Bahasa Sumsel.
  • Mahkamah Konstitusi memutuskan tidak menerima gugatan karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
  • Inkonsistensi penulisan antara KBBI ("Sumatra") dan undang-undang ("Sumatera") tetap belum menemukan titik terang.

Putusan MK memang menutup perkara ini secara formal. Namun secara substansi, perdebatan tetap terbuka. Tidak ada kesimpulan final, tidak ada penegasan yang bisa menjadi rujukan bersama.

Pada akhirnya, “Sumatera” dan “Sumatra” bukan lagi sekadar soal ejaan. Ia menjadi simbol bagaimana bahasa, hukum, dan identitas saling berkelindan dan hingga kini, jawabannya masih menggantung.

Load More