Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. MK memutuskan menolak gugatan penulisan Sumatera dan Sumatra. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Baca 10 detik
- Gugatan mengenai perbedaan ejaan "Sumatera" dan "Sumatra" diajukan ke MK oleh Duta Bahasa Sumsel.
- Mahkamah Konstitusi memutuskan tidak menerima gugatan karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
- Inkonsistensi penulisan antara KBBI ("Sumatra") dan undang-undang ("Sumatera") tetap belum menemukan titik terang.
Putusan MK memang menutup perkara ini secara formal. Namun secara substansi, perdebatan tetap terbuka. Tidak ada kesimpulan final, tidak ada penegasan yang bisa menjadi rujukan bersama.
Pada akhirnya, “Sumatera” dan “Sumatra” bukan lagi sekadar soal ejaan. Ia menjadi simbol bagaimana bahasa, hukum, dan identitas saling berkelindan dan hingga kini, jawabannya masih menggantung.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran Rumah Dinas Pimpinan yang Bernilai Miliaran Rupiah
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
-
5 Fakta Macet Parah di Tungkal Jaya Muba, Kendaraan Terjebak hingga Pemudik Terlantar Berjam-jam
-
Setelah Meja Biliar Disorot, Ini Sederet Anggaran Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Berbiaya Mewah
-
Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Jadi Sorotan, Berapa Sih Harga Aslinya?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Di Balik Parkir Liar Palembang: Ada Bos, Setoran, hingga Klaim Ormas Pernah Masuk
-
Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air
-
Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga
-
Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?