Tasmalinda
Rabu, 25 Maret 2026 | 16:36 WIB
tarif penyebrangan di pelabuhan di Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.
Baca 10 detik
  • Tarif penyeberangan Lebaran 2026 via rute Tanjung Api-Api menuju Muntok, Bangka Belitung, telah dirinci.
  • Tarif bervariasi mulai dari pejalan kaki dewasa Rp58.100 hingga kendaraan panjang di atas 16 meter Rp6.125.000.
  • Informasi tarif ini sangat penting untuk perencanaan perjalanan selama periode arus balik Lebaran.

SuaraSumsel.id - Selain kesiapan armada kapal, informasi tarif penyeberangan menjadi hal penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat arus balik Lebaran 2026.

Rute Pelabuhan Tanjung Api-Api menuju Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Belitung, menyediakan berbagai kategori tarif sesuai jenis penumpang dan kendaraan.

Berikut rincian lengkapnya:

1. Penumpang Pejalan Kaki

Penumpang dewasa dikenakan tarif sekitar Rp58.100 per orang. Sementara bayi usia 0–2 tahun dikenakan tarif Rp7.400.

2. Sepeda dan Sepeda Motor

Sepeda dikenakan tarif Rp74.500 per unit.
Motor di bawah 500 cc sebesar Rp138.000, sedangkan motor di atas 500 cc dikenakan Rp231.600 per unit.

3. Mobil Pribadi dan Kendaraan Barang Ringan

Mobil penumpang dikenakan tarif Rp1.051.200 per unit.
Sementara mobil barang berada di kisaran Rp912.221.

Baca Juga: Selain Rendang, 7 Lauk Ketupat Khas Sumsel Ini Diam-Diam Jadi Favorit Saat Lebaran

4. Kendaraan Besar

Mobil besar penumpang dikenakan tarif Rp1.864.200, sedangkan mobil besar barang Rp1.700.200.

5. Bus dan Kendaraan Logistik

Bus penumpang dikenakan tarif Rp3.045.500.
Untuk kendaraan barang besar, tarifnya Rp2.599.200.

6. Kendaraan Panjang dan Berat

Kendaraan dengan panjang 10–12 meter dikenakan Rp3.093.500.
Di atas 12 meter mencapai Rp4.454.800.
Sedangkan kendaraan lebih dari 16 meter dikenakan tarif Rp6.125.000.

Load More