- OJK menekankan GCG dan reputasi adalah fondasi utama menjaga kinerja perbankan daerah, disampaikan di Yogyakarta (23/1/2026).
- Kepala OJK Sumsel menyatakan risiko reputasi kini strategis, berdampak pada kepercayaan nasabah, likuiditas, dan stabilitas bank.
- Komunikasi perusahaan berperan krusial dalam mitigasi risiko reputasi serta menyeimbangkan pengawasan prudensial dan market conduct.
SuaraSumsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa reputasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) merupakan fondasi utama dalam menjaga kinerja, keberlanjutan, dan kepercayaan publik terhadap perbankan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Sumatera Selatan, Arifin Susanto, dalam Acara Sosialisasi Peranan Komunikasi Perusahaan, Workshop Jurnalistik, sekaligus Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik dan Video Konten yang diselenggarakan Bank Sumsel Babel di Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).
Dalam paparannya, Arifin Susanto menekankan bahwa tantangan industri perbankan saat ini tidak lagi semata berkutat pada aspek permodalan dan ekspansi bisnis. Di tengah arus informasi yang cepat dan terbuka, reputasi menjadi faktor strategis yang sangat menentukan keberlangsungan bank, khususnya bank pembangunan daerah yang memiliki keterkaitan erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Reputasi adalah aset yang tidak berwujud, tetapi dampaknya sangat nyata. Ketika reputasi terganggu, implikasinya bisa menjalar ke berbagai aspek, mulai dari kepercayaan nasabah, likuiditas, hingga stabilitas bank,” ujar Arifin Susanto.
Arifin menjelaskan bahwa dalam kerangka manajemen risiko perbankan, risiko reputasi merupakan salah satu risiko utama yang harus diidentifikasi, diukur, dan dikelola secara berkelanjutan. Risiko ini memiliki keterkaitan langsung dengan risiko strategis, risiko kepatuhan, serta risiko operasional, sehingga memerlukan perhatian serius dari jajaran manajemen.
Menurutnya, komunikasi perusahaan memiliki peran krusial dalam mitigasi risiko reputasi. Informasi yang tidak utuh, keterlambatan klarifikasi, atau kesalahan penyampaian pesan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik yang sulit dikendalikan.
“Karena itu, komunikasi perusahaan tidak bisa dipandang sebagai fungsi pelengkap. Ia merupakan bagian dari tata kelola dan manajemen risiko yang harus berjalan seiring dengan kebijakan bisnis dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Arifin.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengawasan prudensial dan market conduct. Penguatan permodalan, kualitas aset, dan likuiditas harus berjalan seiring dengan perilaku usaha yang transparan, perlindungan konsumen, serta komunikasi publik yang akuntabel.
Arifin menilai, bagi bank pembangunan daerah seperti Bank Sumsel Babel, aspek market conduct memiliki bobot strategis karena menyangkut interaksi langsung dengan masyarakat luas, pelaku UMKM, dan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, konsistensi penerapan GCG dan komunikasi yang tepat menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas institusi.
Baca Juga: Kejar Penghargaan Bergengsi, Lomba Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026 Dimulai
“Bank yang sehat bukan hanya kuat secara keuangan, tetapi juga dipercaya publik. Kepercayaan itu dibangun melalui tata kelola yang baik dan komunikasi yang bertanggung jawab,” katanya.
Lebih lanjut, Arifin Susanto menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman publik terhadap industri jasa keuangan. Pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berbasis pemahaman industri dinilai mampu memperkuat literasi keuangan sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.
Workshop jurnalistik yang digelar dalam rangkaian acara ini dipandang sebagai ruang strategis untuk menyamakan perspektif antara regulator, perbankan, dan insan media. OJK berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan karya jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga konstruktif bagi perkembangan industri perbankan daerah.
“Media adalah mitra strategis. Komunikasi yang sehat antara bank dan media akan membantu menjaga reputasi industri secara keseluruhan,” ujar Arifin.
Arahan OJK tersebut menjadi penguatan bagi Bank Sumsel Babel dalam menempatkan reputasi dan tata kelola sebagai prioritas strategis perusahaan. Kegiatan sosialisasi, workshop jurnalistik, serta kick off kompetisi karya jurnalistik dan video konten ini mencerminkan komitmen Bank Sumsel Babel untuk membangun komunikasi yang terbuka, profesional, dan sejalan dengan prinsip GCG.
PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohamad Papeko, menyampaikan bahwa masukan dari OJK menjadi rujukan penting bagi perusahaan dalam memperkuat manajemen risiko dan kualitas komunikasi publik.
Berita Terkait
-
Kejar Penghargaan Bergengsi, Lomba Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026 Dimulai
-
Kompetisi Karya Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026: Syarat, Tema, dan Cara Ikut
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Top Up i.saku Kini Sat-Set Tanpa Ribet, Cukup Pakai Virtual Account Bank Sumsel Babel
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap
-
Bisnis Properti Sumsel Tak Lagi Baik-Baik Saja, REI Ungkap Penurunan Permintaan di Semua Segmen